Bully Berujung Penjara, Benar atau Salah?


Gunakan sebaik dan sebijak mungkin smartphone dan medsos-mu....
"Seorang tukang sate Muhammad Arshad ditangkap Mabes Polri Kamis pekan lalu karena mengunggah gambar editan telanjang berwajah Joko Widodo (Jokowi) ke media sosial Facebook." (berikut kutipan berita dari merdeka.com). Dari berita yang sudah banyak dimuat baik di internet maupun media cetak, pelaku ditangkap dan tercancam hukuman 12 tahun penjara. Tindakan tersebut dilakukan karena adanya ketidaksukaan pelaku terhadap Presiden Jokowi. Yang menjadi pertanyaan disini adalah, pantaskah kritikan/bully berakhir di penjara???

Oke, dari pertanyaan di atas saya akan mencoba menjawab menurut pendapat saya. Kita adalah warga Negara Indonesia yang menganut ideologi Pancasila dengan sistem demokratis. Yang artinya, adanya kebebasan bagi warga negara untuk menyampaikan opini/tanggapan baik dalam bentuk kritikan maupun dukungan terhadap pemerintahan.

Opini masyarakat dalam bentuk dukungan pada pemerintah bisa tersalurkan melalui pemilihan langsung pada calon Presiden, Wakil Daerah dll. Sedangkan opini masyarakat dalam bentuk kritikan bisa kita lakukan dengan cara menyampaikan di media sosial. Yang salah satunya dilkukan oleh MA. MA melakukan kritik pada Jokowi karena ketidaksukaanya terhadap Presiden. Sebenarnya, hal itu sah-sah saja dilakukan.

Semua rakyat bisa menkritik Presiden, hanya jika Presiden atau para pejabat lalai melakukan tanggung jawabnya. Jangan kita, langsung menilai atau menghakimi Presiden atau para penjabat sebelum mereka bertindak/melakukan pekerjaan mereka dan kita merasakan hasilnya. Sebaliknya, saat ini Presiden dan para pejabat lainnya, baru akan merealisasikan rencana mereka demi kemajuan Bangsa yang harus kita lakukan adalah memberi dukungan pada mereka.

Entah, itu Presiden pilihan kita atau bukan. Toh, beliau sekarang menjabat karena lebih dari setengah penduduk Indonesia memilih beliau. Dan bisa dikatakan lebih dari setengah penduduk itu juga mewakili suara kita.

Selanjutnya, apabila kinerja Presiden dan para pejabat tidak membuahkan hasil atau tidak sesuai rencana maka kita boleh mengkritik. Mengkritik juga tidak asal mengkritik. Sebagai warga negara yang baik, harusnya kita mengkritik dengan cara yang baik juga. Tidak asal menyinggung perasaan orang lain, namun kritikan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kesalahan dan membuatnya menjadi lebih baik.

Kritikan yang mengadung SARA dan pornografi sangat tidak pantas karena selain menurunkan harga diri seseorang hal tersebut juga menyebabkan moral bangsa kita semakin merosot. Apalagi jika, kritikan yang mengandung SARA dan pornografi dimuat di media sosial. Yang pada dasarnya, saat semua orang dari negara manapun dapat mengaskes internet dengan mudah dan masuk media sosial dengan mudah juga.

Hal, inilah yang menyebabkan kritikan yang mengandung SARA dan pornografi dapat memerostkan moral bangsa kita. Karena saiapun dapat melihat kritikan tersebut dan siapapun dapat menilai bahwa generasi muda/tua bangsa Indonesia memalukan. Tidakkah kita terusik dengan penilaian tersebut???

Jadi, dari semuanya itu, kritikan MA pada Jokowi saya rasa memang harus mendapatkan ganjaran. Lantaran, kritikan yang dia lontarkan mengandung unsur pornografi dan tidak pantas dilakukan oleh generasi muda Indonesia. Bukan masalah dia kaya/miskin sehingga kritikannya di permasalahkan, yang jadi masalah adalah caranya mengkritik. Jangan memberi pantulan negatif tentang generasi muda Indonesia ke mata dunia. Jika, hal ini tidak diberikan tindakan lebih lanjut, bisa jadi generasi muda bangsa Indonesia akan semakin jauh tertinggal dan rusak karena pronografi, SARA dan ketidakbijaksanaan dalam menggunakan media sosial yang digunakan untuk mengkritik seseorang.

Mari jadikan generasi muda Indonesia yang lebih bijak lagi dalam menyalurkan aspirasi kepada pemerintah baik dalam bentuk orasi langsung atau di media sosial. Baik mengkritik atau mendukung :)




Belum ada Komentar untuk "Bully Berujung Penjara, Benar atau Salah?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel