Puluhan Ribu Orang Dukung Petisi Pembatalan UU Pilkada

Setelah disahkan, UU Pilkada menuai banyak kontroversi. Sebuah petisi pun dilayangkan dan langsung mendapat banyak dukungan.

Petisi itu bertajuk 'Mempetisi Mahkamah Konstitusi RI untuk Membatalkan UU Pilkada oleh DPRD'. Dalam petisi itu disebutkan jika UU tersebut menghilangkan hak rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerahnya.




Dikutip dari petisi tersebut dituliskan jika saat animo masyarakat untuk ikut proses pemilu semakin membaik, sebagian anggota DPR yang notabene wakil rayat, malah mencabut hak rakyat memilih langsung kepada daerahnya.

"Pilihan kepala daerah melalui DPRD belum merepresentasikan pilihan rakyat karena konstituen mereka belum tentu memiliki pilihan sama bila dalam pemilihan kepala daerah," tulis si penulis petisi yang bernama Suparman Manik.

Disebar sejak 26 September lalu, dalam kurun 2 hari saja, petisi tersebut telah memenuhi target 17.500 tanda tangan. Hingga saat ini, petisi yang disebar melalui laman Change.org telah meraih dukungan sekitar 21.600 tanda tangan.

Belum ada Komentar untuk "Puluhan Ribu Orang Dukung Petisi Pembatalan UU Pilkada"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel