Kiamat Internet Rugikan Indonesia Rp90 Miliar Per Jam

Kiamat Internet Rugikan Indonesia Rp90 Miliar Per Jam - Jika ancaman para penyedia jasa internet (ISP) soal gangguan (shutdown) akses benar terjadi, Indonesia dipastikan akan mengalami kerugian besar. Pasalnya, hampir seluruh bisnis saat ini dijalankan dengan mengandalkan akses internet.

Dalam petisi yang disebar oleh Onno Center melalui laman Change.org, Rabu 24 September 2014, diprediksi kerugian akan menghantam sekitar 71 juta pengguna internet di Indonesia. Tidak hanya karena tak bisa mengakses internet tapi juga kerugian finansial.

Kiamat internet
Kiamat internet

"Kerugian transaksi finansial yang akan terjadi mencapai Rp1,5 miliar. Artinya, kerugian akan mencapai Rp90 miliar per jam," tulis petisi tersebut mengambil referensi dari data APJII dan IDX.

Dalam data APJII pun diketahui jika jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai angka 71 juta. Jika terjadi shutdown internet, puluhan juta pengguna internet tersebut tidak akan bisa mengakses internet. Bisnis yang mengandalkan akses internet bisa lumpuh, seperti bursa saham, perdagangan online, hingga komunikasi.

"Selain itu, target akses internet yang menjangkau 50 persen penduduk Indonesia di tahun 2015, dipastikan tidak akan tercapai," tulisnya.

Onno Center sendiri merupakan lembaga yang dibentuk oleh pegiat internet rakyat, Onno W. Purbo, yang juga digadang sebagai calon Menteri Komunikasi dan Informatika.

Petisi ini dibuat Onno Center dengan dukungan sekitar 400 ISP yang tergabung dalam APJII. Kemunculan petisi ini berangkat dari kekhawatiran ISP atas kasus yang menimpa Dirut IM2, Indar Atmanto.

Kontroversi Hukum

Indar divonis bersalah dan dituduh melakukan korupsi. Kerja sama penyediaan akses internet antara IM2 dan Indosat (yang juga induk dari IM2) dianggap penuh korupsi dan melanggar hukum.

Padahal pola bisnis seperti ini susah sesuai dengan UU telekomunikasi maupun praktek usaha telekomunikasi yang ada. Bahkan ISP pun menggunakan pola bisnis yang sama. Oleh karena itu dikhawatirkan hal ini bisa menyeret ISP ke kasus hukum yang sama dengan Indar.

Wajar jika petisi ini kemudian dibuat untuk meminta kepastian hukun kepada ISP, dan tentunya membebaskan Indar Atmanto dari jeratan hukum.

Kemungkinan besar aksi shutdown internet ini akan terjadi dalam waktu dekat. Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan, sebelumnya mengatakan aksi tersebut akan dilakukan dalam kurun satu atau dua minggu ke depan, jika tidak ada tanggapan dari MA atau pihak terkait lainnya.

Belum ada Komentar untuk "Kiamat Internet Rugikan Indonesia Rp90 Miliar Per Jam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel