Berminat Nikah Beda Agama?

Nikah Beda Agama? - Disini emang ga memperbolehkan nikah beda agama gan. Kalo masih ngotot juga saat ini, monggo disimak pendapat dari Menag…

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan negara meletakkan agama menjadi sesuatu yang penting. Karena itu, negara hanya akan mengesahkan perkawinan sesuai dengan ketentuan masing-masing agama.

“Karena masing-masing agama memaknai perkawinan itu peristiwa yang sakral. Bukan hanya persoalan pencatatan atau pengakuan negara. Ini peristiwa sakral yang memiliki religiusitasnya,” kata Lukman.

Nikah Beda Agama

Pemerintah, ujar dia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang tegas menyatakan pernikahan sah kalau dilakukan menurut ketentuan agamanya. “Negara tentu sangat menjunjung tinggi agama,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Berminat Nikah Beda Agama?

Mengenai adanya permohonan uji materi Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi, Lukman mempersilakan hal itu ditanyakan ke pemuka agama masing-masing. “Mereka sebaiknya minta pendapat ke pemuka agama dulu,” ujarnya.

Dalam konteks Indonesia, tutur Lukman, keberadaan agama mendapat posisi yang terhormat. Soalnya, Indonesia bukan negara sekuler yang memisahkan secara tegas urusan agama dengan negara. Karena itu, dia mengajak semua pihak kembali memaknai hakikat pernikahan. “Mari sama-sama melakukan refleksi, hakikat pernikahan itu apa. Bagaimana keberadaan agama dalam konteks pernikahan yang kita maknai itu,” katanya.

Belum ada Komentar untuk "Berminat Nikah Beda Agama?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel